Dilantik Jadi Sekda Agam, Drs.Edi Busti, M.Si Tandatangani 7 Pakta Integritas Pencegahan KKN

    Dilantik Jadi Sekda Agam, Drs.Edi Busti, M.Si Tandatangani 7 Pakta Integritas Pencegahan KKN

    Agam - Dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Drs. Edi Busti, M.Si tandatangani Pakta Integritas, Jum'at, (3/12/2021).

    Setidaknya ada tujuh poin utama Pakta Integritas yang dibacakan Drs. Edi Busti, M.Si. Pertama, Sekda Agam akan proaktif dalam penindakan dan pencegahan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) serta segala perbuatan tercela.

    “Kedua, tidak akan menerima suap baik langsung maupun tidak langsung, baik berupa hadiah dan lain-lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” ujarnya.

    Ketika, sebagai Sekda Agam, Drs. Edi Busti, M.Si dituntut bersikap sabar, jujur, dan akuntabel. Keempat, Sekda Agam harus menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas.

    Kelima, Sekda harus memberikan contoh teladan dalam menjalankan tugas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Agam.

    Keenam, Sekda Agam akan menyampaikan informasi integritas dan menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran yang terjadi.

    “Ketujuh, bila melanggar, saya bersedia menghadapi konsekuensi yang berlaku, ” ucapnya.

    Drs. Edi Busti, M.Si dilantik dan diambil sumpah sebagai Sekda Agam menggantikan Pj. Sekda Agam yang sebelumnya dijabat Ir. Jetson, MT.(*) 

    Zul Abrar

    Zul Abrar

    Artikel Sebelumnya

    Edi Busti Dilantik Jadi Sekda Agam

    Artikel Berikutnya

    Dr.Andri Warman Buka Turnamen Sepak Bola...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Agam Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan Dalam Kunjungan Kerja Ke Polsek Palembayan, 
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

    Ikuti Kami